Selamat Datang di Web Desa Kanorejo “Terciptanya Desa Kanorejo yang Mandiri dan Hebat ” Tuban Bumi Wali - The Spirit of Harmony

Artikel

KARANG TARUNA "TUNAS HARAPAN"

04 Januari 2021 18:44:28  admin  17.209 Kali Dibaca 

KARANG TARUNA "TUNAS HARAPAN"

DESA KANOREJO

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karang taruna adalah tempat berhimpun dan berkumpulnya para pemuda (remaja). Pada hakikatnya, karang taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan.

Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Peranannya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ("Permendagri 5/2007), karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda, yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.

Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang taruna berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11–40 tahun) dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17–35 tahun.

Berpedoman dari pengertian di atas, karang taruna dapat didefinisikan sebagai berikut.

  1. Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda;
  2. Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial;
  3. Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial;
  4. Dibina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial.

Karang taruna berkedudukan di desa/kelurahan yang anggotanya berusia 17–40 tahun dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna, yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna yang aktif maupun pasif.

Semua anggota karang taruna memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan agama.

Berikut beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan oleh para pemuda-pemudi karang taruna untuk menyumbangkan hal besar kepada masyarakat.

  1. Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat dengan ajang silaturahmi, misalnya mengadakan agenda kumpul bersama setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali untuk menjalin silahturahmi dan mempererat tali persaudaran, ditambah dengan diskusi bersama;
  2. Mengadakan kegiatan kerja bakti dan penataan lingkungan, misalnya mengadakan jumat bersih dan bersih masjid bersama setiap hari Minggu, atau jika tidak memungkinkan dengan cara melakukan bersih-bersih jalan setiap sebulan sekali dengan warga dan pemuda lainnya;
  3. Menggalakan penanaman apotek hidup dan warung hidup, misalnya mengajak ibu-ibu untuk menanam tanaman apotek hidup di halaman rumahnya atau media tanam tertentu;
  4. Mengadakan lomba-lomba setiap perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, misalnya lomba olahraga (voli, sepak bola, dan badminton), lomba keagamaan (hafalan surat pendek, puisi islami, azan, ceramah), lomba memasak, dan lain-lain;
  5. Mengadakan sekolah tambahan bersama anak-anak desa setempat setelah pulang sekolah, misalnya membuat kerajinan tangan dari bahan bekas yang masih bisa digunakan sebagai upaya memanfaatkan bahan bekas menjadi kerajinan untuk mengurangi sampah. Melalui kegiatan ini, nantinya diharapkan agar tercipta jiwa usaha dan kreatif, serta anak-anak dapat berkembang dengan baik;
  6. Mendirikan perpustakaan sederhana, misalnya memanfaatkan lokasi atau ruang yang tak terpakai untuk dijadikan taman baca sederhana desa setempat.

Masih banyak hal lain lagi yang dapat dilakukan dan dimanfaatkan oleh para pemuda anggota karang taruna sebagai usaha untuk meningkatkan perannya menjadi generasi penerus bangsa.

Struktur Kepengurusan

Karang Taruna "Tunas Harapan"

Desa Kanorejo Masa Bakti 2020-2025

 

NAMA JABATAN
MOCH. SETIYO UTOMO KETUA
ACHMAD SANDI WAKIL KETUA
MOH. ABDUL WAHID SEKRETARIS
SITI SHOFIANA  
SITI NUR FAIZAH BENDAHARA
RIZKY DEWI EVILIANA  
SITI KOMARIYAH PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
SRI DWI NINGSIH  
ERIG SUPATMIN HUMAS
TAMAMUL ABROR LUTFIANSYAH  
HAYYU NUR LARASATI OLAHRAGA
MOH. SUNTIONO PENATA LINGKUNGAN
SUGIONO PENGGALI DANA
ABDUL ROHMAN  
AHMAD ROMADHONI  
ARIF NUGROHO KEAGAMAAN
SITI SHOFIANA  
MOH. NURCHAMID  
M. ZAID NUR QOSYIM  
DAIMATUZ ZUHRIYAH SENI DAN BUDAYA
NIKITA DYANA ARIMBY  
AHMAD SIHABURROMLI KOORDINATOR WILAYAH
   

 

Writer : Al                                      

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Peta Desa

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Kanorejo No. 0001
Desa : Kanorejo
Kecamatan : Rengel
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 63271
Telepon :
Email : pemdeskanorejo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:161
    Kemarin:220
    Total Pengunjung:387.436
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.63.136
    Browser:Tidak ditemukan