Sabtu (10 Juli 2021) Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tuban nomor 140/3921/414.011/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk itu Pemerintah Desa Kanorejo mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang lembaga desa, antara lain: BPD, LPMD, Karang Taruna, serta beberapa pemuda untuk melaksanakan perintah dalam surat edaran tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19. Hasil rapat koordinasi tersebut antara lain untuk mengadakan kegitan Swab Antigen terhadap warga yang mempunyai mobilitas tinggi, kemudian mengadakan penyemprotan serentak. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 dengan dibantu oleh pihak-pihak terkait seta ketua RT masing-masing. Kegiatan penyemprotan dengan sasaran fasilitas umum di wilayah RT masing-masing.
Writer: Al