(Kamis, 27 September 2021) Dihadiri oleh petugas Bea dan Cukai dari Tuban dengan mengundang dari Kecamatan, Pemerintah Desa, dan penjual rokok di Desa Kanorejo. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah maraknya rokok ilegal yang beredar di seputaran Desa se-Kecamatan Rengel.
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Kanorejo tepat jam 09.00 WIB dengan difasilitasi penuh oleh petugas DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cuukai Hasil Tembakau) dan Bea Cukai Kabupaten Tuban. Acara tersebut dilangsungkan dengan mematuhi protokol kesehatan secara penuh mulai dari menggunakan masker, face shield, dan menjaga jarak.
Kegiatan berlangsung lancar dan selesai jam 13.00 WIB. Selain itu petugas sosialisasi juga memberikan bingkisan kepada undangan yang hadir.
Writer: al