(Rabu, 29 Desember 2021) Dihadiri oleh Kepala Desa Kanorejo beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, Karang Taruna, Ketua RT, RW pelaksanaan Penetapan APBDesa Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Kanorejo berrjalan dengan lancar. dimulai sekitar jam 20.00 WIB acara dimuolai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pemamparan realisasi APBDesa Tahun 2021, serta penetapan APBDesa Tahun 2022.
Pada sambutan, Kepala Desa Kanorejo mengungkapkan, bahwa "Jumlah DD yang sudah ditetentukan ditetapkan pada Perpres nomor 104 Tahun 2021 bahwa penggunaan dana 40% digunakan untuk Program Perlindungan Sosial, 20% digunakan untuk Ketahanan Pangan, 8% untuk Penanganan Covid-19, Desa hanya dapat mengelola 32% dana".
Setelah APBDes ditetapkan maka acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDesa Tahun 2022 oleh Ketua BPD, dan Ketua LPMD, serta Kepala Desa Kanorejo.
Musyawarah selesai pada jam 22.00 WIB, dan ditutup dengan doa oleh Mbah Modin Imam Achmadi.
Writer: Al