(Kamis, 12 Agustus 2021) Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musdes kali ini yang pertama adalah Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Kanorejo, dan yang kedua Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Des Tahun 2022. Pertemuan dihadiri oleh Bapak Camat Rengel, Pemerintahan Desa Kanorejo, LPMD, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, dan Tokoh Masyarakat yang lainnya.
Kegitan berjalan lancar dengan dibantu oleh proyektor dengan mempresentasikan kegiatan yang sudah terealisasikan dan kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya. Kegiatan dimulai jam 9.00 WIB dan selesai jam 13.00 WIB.
Writer: Al