(Selasa, 30 November 2021) Dihadiri oleh Kepala Desa Kanorejo, Pj. Sekcam Bapak Pariyadi, dan Kapolres Rengel sebagai pemateri pada sosialisasi kali ini, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, BPD. Acara dimulai jam 9.00 dengan tamu undangan berasal dari berbagai golongann masyarakat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut sambutan oleh Kepala Desa Kanorejo, Bapak M. Suyanto, SP. "Sebagai masyarakat, kita harus sadar akan posisi dan fungsi kita untuk memathui peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan" imbuh Kepala Desa dalam sambutannya.
maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Writer: Al