(Selasa, 20 Februari 2024) 299 zak sembako siap dibagikan kepada masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut. Awalnya sembako akan disaluran sebelum PEMILU terlaksana, akan tetapi demi kelancaran hajatan lima tahunan tersebut penyaluran sembako dipending dengan berbagai pertimbangan oleh pemerintah Kabupaten Tuban.
Penerima bantuan kali ini sebagian besar masih seperti sebelumnya dengan data yang kurang tepat sasaran, entah dari mana data tersebut diperoleh. Bagi Pemerintah Desa Kanorejo Bantuan Sosial memicu berbagai dampak antara lain positif dan negatif. Dampak positif adalah jika penerima sesuai sasaran atau keluarga yang benar-benar miskin/tidak mampu. Sedang dampak negatif menjadikan iri yang tidak memperoleh bantuan tersebut sehingga kerap kali kami mendapat komplain/aduan dadi Masyarakat Desa Kanorejo.
Harapan kami sebagai masyarakat dan juga Pemerintah Desa Kanorejo untuk kedepannya adalah agar penyaluran bantuan terlaksana sesuai dengan keadaan. (AL)