Musdes adalah Kepanjangan dari Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Pemerintahan Desa, Lembaga Desa baik LPMD, PKK, RT, RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat. Menurut undang-undang Musyawarah Desa adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan BPD untuk menyepakati hal-hal strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar Negara Indonesia Sila ke Empat.
Dibuka oleh Kepala Dusun Kanor, Bapak Rusnadi sebagai Pembawa acara. Musdes Penetapan APB Desa Tahun 2023 dengan susunan acara sebagai berikut:
Acara dimulai jam 9.30 WIB. Selain dihadiri oleh semua Lembaga Desa, Musdses juga dihadiri oleh Camat Rengel, Bapak Eko Wardono, Babinsa, Babinkamtibmas.
“Adanya Pandemi Covid -19 membuat kegiatan pembangunan terhambat, karena dalam pelaksanaan menurut Perpres harus dianggarkan minimal 40% untuk penanganan covid, sehingga anggaran digunakan untuk BLT-DD. Akan tetapi tahun ini BLT-DD tidak sebanyak tahun sebelumunya, sehingga mungkin tidak menghambat pembangunan di desa” Ucap Bapak Kepala Desa dalam sambutannya.
Writer:Al