(Selasa, 29 Agustus 2023) Jarum jam menunjuk pada angka 9.30 musyawarah dimulai dengan dibuka oleh Pembawa Acara, Bapak Rusnadi selaku Kepala Dusun Pegaron. Dihadiri oleh camat Rengel, Pendamping Desa, Kepala Desa Kanorejo, Perangkat Desa beserta Staf Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan seluruh Lembaga Desa, serta Tokoh Masyarakat Desa Kanorejo.
Dimulai dengan bacaan "Bassmalah" acara telah resmi dibuka dengan rangkaian acara sebagai berikut :
"Penyusunan RKP merupakan forum penting yang wajib dilaksanakan, dalam hal ini masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam memberi masukan atau usulan." ungkap Bapak Suyanto Ketua BPD dalam sambutannya.
Selain sambutan Ketua BPD, Bapak Kepala Desa mengungkapkan jika "Penggunaan Dana Desa dalam APBDesa sudah diatur dalam Undang-undang Desa sehingga kemungkinan sebagian KegiatanPembangunan Fisik akan tergeser oleh prioritas lain". Pendapat Bapak Kepala Desa juga ditegaskan oleh Bapak Fuad yang bertugas sebagai Pendamping Desa yang mengungkapkan bahwa "Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tuban juga menghimbau penggunaan Dana Desa untuk dapat digunakan sebagai solusi mengurangi Warga Miskin Ekstrem berupa BLT-DD yaitu 10% sampai 25%.
Writer : Al